Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 04/07/2008 07:11 WIB
Kasus Suap Bulyan Royan
Tersangka Dedy Suwarsono: Kenapa Hanya Saya?
Rafiqa Qurrata A - detikNews

Jakarta - Dedy Suwarsono, pengusaha kapal yang terseret kasus suap anggota DPR Bulyan Royan merasa dikorbankan. Pria yang kini menginap di Rutan Bareskrim Mabes Polri ini tidak terima karena hanya dirinya saja rekanan Dephub yang ditangkap KPK.

"Memang dia sempat merasa dikorbankan. Karena menurut dia, ada 5 pengusaha yang juga memberi fee kepada Bulyan. Kenapa hanya saya? Apakah ini KPK hanya mau memberikan gaung kepada publik bahwa mereka bekerja?" kata pengacara Dedy, Kamaruddin Simanjuntak menirukan curahan hati kliennya.

Kamaruddin menyampaikan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (3/7/2008) malam.

"Tapi kita jelaskan kepada dia, bahwa KPK itu profesional. Jadi kita tunggu saja perkembangannya. Karena tidak mungkin KPK tangkap sana sini tetapi tanpa bukti cukup. Saya katakan, tidak tertutup kemungkinan yang lain diseret juga, tapi kan harus ada bukti awalnya," jelas Kamaruddin.

Ada 5 perusahaan yang memenangkan tender dalam pengadaan kapal patroli laut Departemen Perhubungan senilai Rp 120 miliar. Yaitu PT Binamina Karya Perkasa yang dipimpin Dedy, PT Carita Boat Indonesia, PT Proskuneo Kadarusman, PT Sarana Fiberindo Marina, dan PT Febrite Fiberglass.

KPK menetapkan Dedy sebagai tersangka penyuap Bulyan pada 2 Juli 2008. Hari itu juga, Dedy pun ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
(fiq/ptr)
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).