Senin, 30/06/2008 12:19 WIB
KPK Harus Usut Mantan Hingga Anggota DPR Penerima Dana BI
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jakarta -
Sejumlah mantan dan anggota DPR disebut-sebut ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI). Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat, KPK diminta segera mengusut.
"KPK harus segera menuntaskan aliran ke sejumlah anggota DPR baik yang masih menjabat atau yang sudah menjadi pejabat di institusi lain," kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefudin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2008).
Menurut politisi FPPP ini, jika KPK tidak segera mengungkap anggota DPR yang mendapat suap dari BI, dikhawatirkan akan menjadi bahan fitnah dan merusak nama seseorang.
"Sudah ada beberapa nama yang disebutkan. Kalau tidak segera dituntaskan nanti akan menjadi fitnah, jadi harus diklarifikasi," imbuhnya.
Ditambahkan Lukman, jika nama-nama yang diduga tidak terbukti menerima suap dari BI, maka nama tersebut harus direhabilitasi.
"Jangan dibiarkan mengambang," pungkas Lukman.
(ptr/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).