Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 18/06/2008 15:24 WIB
Polisi Hamili Gadis Desa
Lapor ke Polres Kampar, Novlita Diminta Tes DNA
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Polres Kampar, Riau, membantah tidak menanggapi Novlita Lumban Gaol (22), gadis desa yang dihamili Bripda Janes Napitupulu. Polres Kampar beralasan menunggu hasil tes DNA janin di perut Novlita.

"Kita tetap merespon masalah tersebut. Hanya saja kita tidak menahan Janes karena kasus asusila yang mereka lakukan sudah sama-sama tergolong dewasa. Lain hal kalau perempuan itu masih dibawa umur," kata Kapolres Kampar AKBP Muttaqien.

Menurut Muttaqien, selain dilaporkan ke Polres Kampar, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Dirpropam Polda Riau. Walau demikian, pihak Polres Kampar akan tetap memproses kasus tersebut.

"Kita tunggu saja sampai perempuan itu melahirkan. Dari sana kita akan melakukan tes DNA. Jika benar itu janin yang dikandung Novlita dari Janes, maka harus mempertanggungjawabkannya. Tes DNA diperlukan untuk pembuktian yang konkret," kata Muttaqien.

Jika terbukti bersalah, sambung Muttaqien, pihak akan memberikan sanksi administrasi kepada Bripda Janes. Sanksi yang dimaksud tentulah bakal ada tindakan administrasi kepangkatan serta karir dari Janes.

"Artinya, jika terbukti Janes harus menikahinya. Janes juga harus mendapat hukuman administrasi. Janes harus menjalani proses hukuman kode etik. Hukuman diberikan, karena dia sudah berbuat asusila," kata Muttaqien.(cha/djo)
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).