Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 09/06/2008 14:11 WIB
Berkeliaran Saat Jam Kerja, 50 PNS Garut Diciduk Satpol PP
Mansyur Hidayat - detikNews
Garut - Nasib apes dialami 50 puluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Garut. Mereka diciduk Satpol PP gara-gara tertangkap basah berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja.

Para PNS tersebut terjaring dalam razia Gerakan Disiplin Daerah (GDD) Garut yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP sejak pukul 09.00 WIB, Senin (9/6/2008).

"Masih banyak PNS yang berkeliaran di luar saat jam kantor. Padahal sudah satu bulan ini kami melaksanakan razia GDD", ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Garut, Permana.

Menurut Permana, penyelenggaran GDD Garut ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.30/1980. Para PNS yang terjaring razia ini akan mendapatkan sanksi tegas.

"Jika sudah pernah 3 kali terjaring, PNS tersebut bisa diberi sanksi sampai pemecatan," ungkap Permana.

Para PNS yang terjaring itu didata kemudian dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing. Ironisnya, beberapa PNS yang terjaring tersebut berasal dari kalangan guru. Mereka mengaku langsung ke pusat pertokoan usai mengajar di sekolah.

"Kalau pulang dulu ke rumah kan tanggung, jadi saya mamfaatkan waktu usai belajar," ungkap Dina salah seorang guru yang terjaring GDD.

(djo/djo)
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).