Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 12/05/2008 16:05 WIB
KPU Gandeng PPATK Audit Dana Kampanye
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan kerjasama dengan Tim Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengaudit dana kampanye. Audit akan dilakukan mulai Juli 2008 hingga berakhir kampanye.

"Kita akan mengadakan kerjasama dengan lembaga lain, termasuk dengan PPATK itu," kata Ketua Pokja Audit Dana Kampanye KPU Abdul Aziz di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (12/5/2008).

Aziz mengatakan, proses audit dana kampanye akan dilakukan sejak tujuh hari sebelum kampanye pada 8 Juli 2008. Seluruh parpol peserta pemilu harus memberitahukan KPU soal dana kampanye masing-masing.

"Jadi diingat kita tidak mengurusi dana partai, yang dianggap hanya dana kampanye. Nanti akan ada aturan audit dana kampanye," ujarnya.

Menurut  Aziz yang juga menjadi Ketua Pengarah Pokja Logistik mengatakan, urusan logistik mulai dilaksanakan mulai bulan Juni 2008.(zal/nwk)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

jual rumah shm lt 205 m2/68 m2 2 km 2 km mandi list 2200 ac furnitur hrg 500 jt nego.jl mesjid jatibening bbs bjr 6 mnt dr tol jatibening (+622123654211)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).