Jumat, 09/05/2008 12:02 WIB
Diperiksa KPK
Anggota Komisi IV I Made Urip Jadi Saksi Sarjan Tahir
Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta -
Satu persatu anggota Komisi IV diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan. Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP I made Urip pun diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sarjan Tahir.
I Made diperiksa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dari pukul 08.20 WIB dan keluar pukul 11.00 WIB, Jumat (9/5/2008).
Usai diperiksa, I Made mengaku diberi 3 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Sarjan Tahir. Hanya 3 pertanyaan mengenai prosedur alih fungsi hutan," ujar I Made.
Humas KPK Johan Budi memperkuat pernyataan I Made. Johan menyatakan pemanggilan I Made Urip berkaitan dengan pengembangan kasus Tanjung Api-api.
"Karena dia di Komisi IV kita perlu untuk menanyakan tentang proses pengalih fungsi hutan," kata Johan.
Dalam kasus alih fungsi hutan di tanjung Api-api, istri anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution, Kristina, telah diperiksa oleh KPK.
Namun Al Amin belum diperiksa. KPK baru memeriksa Ketua Komisi IV Ishartanto dan menetapkan anggota Komisi IV dari FPD Sarjan Tahir sebagai tersangka.
(nik/gah)
Baca juga :
SMS Iklan
lt: 13.175 m. lb:2000m hak mlk. lks: desa cimanggu cikembar skabmi(cibadak) harga 3,5 m(nego) hub: ny naimah 02191524624 (+6281807778832)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).