Jumat, 09/05/2008 11:08 WIB
Taman Safari Korupsi, Wisata Khusus Bikin Malu Koruptor
Rafiqa Qurrata A - detikNews
Jakarta -
Menghapus cap bangsa korup yang disandang Indonesia bukan soal mudah. Apalagi para koruptor sudah tak punya urat malu. Ide membuat taman safari yang diisi para koruptor pun terlontar.
"Saya lupa siapa yang menyampaikan, yang jelas ada usul bagaimana kalau dibuat saja taman koruptor. Kan ada taman safari, nah ini sekarang coba kita bikin taman koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto saat berbincang dengan detikcom, Jumat (9/5/2008).
Menurut Bibit, meski ide itu terkesan canda belaka, namun harus diberi apresiasi. Kenyataannya, lanjut dia, koruptor di Indonesia sudah tebal muka karena belum ada efek jera yang bisa mengatasi persoalan korupsi. Itu sebabnya, ide 'taman korupsi' bisa dipertimbangkan.
"Kalau perlu itu benar-benar seperti taman safari, jadi koruptornya hidup dan dijaga ketat. Orang bisa lihat, anak sekolah juga bisa lihat. Ada
guide-nya, menjelaskan pejabat ini kena kasus ini makanya jadi begini. Biar saja, koruptor sekarang sudah tidak punya malu. Biar kapok mereka," urai Bibit sembari tertawa.
Seriuskah KPK akan mendirikan 'taman' yang satu ini?
"Ya nanti harus dibicarakan dulu. Ini kan baru usul," kata mantan rektor Universitas Bhayangkara Jaya ini.
Lapas KoruptorSelain usul taman korupsi, tercetus pula usulan untuk membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus menahan koruptor.
"Kita usul KPK punya lapas sendiri. Satu kompleks dengan KPK juga tidak apa-apa. Di Lapas Cipinang juga bisa dibuat cabang KPK, asalkan khusus koruptor," kata Bibit.
Dia juga menyarankan agar koruptor yang telah mendapatkan vonis di pengadilan tingkat pertama langsung dijebloskan ke penjara.
"Tidak usah menunggu inkracht (berkekuatan hukum tetap). Ini juga supaya bisa mengurangi beban rutan di Polda atau Mabes Polri," usulnya.
(fiq/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
temukan rahasianya di www.mindpowerfo rhealing.blogsp ot.com (+6281519235252)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).