Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 08/05/2008 16:11 WIB
KPK Usut Alih Hutan di Batam
Arry Anggadha - detikNews
Jakarta - Setelah Bintan dan Palembang, KPK kini tengah 'bermain' juga ke Batam. KPK tengah mengusut dugaan korupsi alih hutan Dam Baloi yang berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Kita keliling mencari data," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/5/2008).

Namun Chandra masih enggan membeberkan kasus alih hutan seluas 119 hektar yang bakal disulap jadi kawasan bisnis dan jasa. "Itu belum," ujarnya.

Sejak Selasa 5 Mei, sejumlah penyidik KPK telah berangkat ke Batam. Mereka juga telah memeriksa sejumlah pejabat dari Pemkot Batam, Otorita Batam (OB), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, dan anggota DPRD Kota Batam.

Dalam kasus alih hutan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yakni anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution dan Sekda Bintan Azirwan dalam alih fungsi hutan di Bintan. Serta Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR, dalam kasus yang terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.(ary/gah)
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).