Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 25/04/2008 13:30 WIB
Tolak DPR Digeledah
Politisi PD Ancam Bubarkan KPK
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jakarta - Belum cukup dilarang menggeledah ruangan Al Amin Nasution, KPK kini mendapat tudingan sebagai lembaga yang terlalu super. Ahmad Fauzi yang juga politisi Partai Demokrat (PD) meminta KPK dibubarkan.

"Ini tidak ada kaitannya dengan penggeledahan. Kita melihat KPK terlalu superbody saat ini. Sejumlah teman sudah berkomunikasi untuk mengusulkan revisi UU 30/2002 tentang KPK. Kalau perlu dibubarkan," kata Fauzi kepada detikcom di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2008).

Sebagai gantinya, lanjut Fauzi, tugas kepolisian dan kejaksaan harus dikembalikan. Dia menilai kinerja kedua institusi itu sudah mulai membaik.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, KPK dibentuk pada tahun 2002 karena lemahnya aparat penegak hukum. Saat itu, kejaksaan dan kepolisian dinilai tidak bisa diandalkan.

"Sekarang aparat kejaksaan dan kepolisian sudah membaik. Fungsi itu harus kita kembalikan. Karena KPK dibentuk saat kejaksaan dan kepolisian lemah. Kalau sekarang kuat, ya sekarang kita kembalikan saja," ujarnya.

Fauzi menjelaskan, fungsi KPK juga tidak optimal. Misalnya, tahun 2006 ada 6 ribu pengaduan kasus dugaan korupsi. Namun hanya 7 kasus saja yang diproses.

"Laporan (KPK) ke Komisi III, tahun 2006 ada 6 ribu kasus lebih ke KPK. Tetapi yang diproses hanya 7. Belum lagi soal dana negara yang dikorupsi. Kita anggarkan (mengembalikan) ratusan miliar, tapi dapatnya cuma 17 miliar. Ini bagaimana." urainya. (fiq/ana)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).