Selasa, 01/04/2008 10:19 WIB
SBY Tetapkan Mahfud MD Jadi Hakim MK Selasa Siang
Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta -
Mahfud MD akan disahkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden SBY. Pengesahan berlangsung dalam upacara kenegaraan yang diikuti pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Menurut jadwal, rangkaian kegiatan tersebut akan dilangsungkan pada Selasa (1/4/2008) pukul 14.00 WIB. Para anggota kabinet dan pimpinan lembaga tinggi negara akan menghadiri kegiatan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, ini.
Di dalam jajaran hakim MK, Mahfud MD akan menggantikan posisi Ahmad Rustandi. Per 31 Maret 2008, yang bersangkutan resmi memasuki masa pensiun.
Seharusnya pengesahan digelar pada Senin 31 Maret 2008, namun karena jadwal SBY yang sangat padat, pengucapan sumpah dan janji hakim baru MK baru bisa dilaksanakan Selasa siang ini.
(lh/nvt)
Baca juga :
SMS Iklan
specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).