Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 27/03/2008 15:47 WIB
Kejagung Usut Korupsi KUT Banten
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp 3,6 milyar di Kabupaten Lebak, Banten tengah diusut Kejagung. Pada Kamis ini mantan Kakandenkop dan UKM Lebak Mardono diperiksa tim  penyidik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).

Nainggolan menambahkan, dana KUT yang diselewengkan adalah kredit periode 1989/1999. Dana yang digelontorkan melalui Bank Danamon seharusnya disalurkan kepada petani oleh 4 koperasi di Lebak, yakni Koperasi Kebun Permai, Koperasi Mutiara Banten Selatan, Koperasi Bumi Tani Lestari dan Koperasi Sekar Tani.

"Namun dana tersebut digunakan untuk kepentingan pengurus koperasi
dan untuk kepentingan pribadi A Yoki Kusuma Jaya," pungkas Nainggolan tanpa menyebut identitas Yoki.
(irw/nvt)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).