Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 26/03/2008 14:38 WIB
Anggota DPR: Tangkap Oknum Polisi Pengendara Moge Masuk Tol
Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jakarta - Di mata hukum semua orang sama. Jika terbukti ada oknum polisi pengendara moge yang melintas di tol Jagorawi maka harus ditangkap.

"Kalau betul itu polisi harus ditangkap. Tidak ada toleransi atau diskriminasi kecuali kalau dalam rangka bertugas pengamanan tidak apa-apa," kata anggota Komisi Hukum DPR Patrialis Akbar.

Hal ini disampaikan Patrialis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/3/2008).

Menurut dia, tidak semua petugas lalin dapat masuk ke dalam tol. Yang diizinkan hanya polisi lalin, DLLAJ dan patroli pengamanan.

"Tetap salah kalau polisi pakai motor masuk ke dalam tol apalagi di luar tugas atau menghindari macet karena justru tugas polisi mengatur supaya tidak macet, bukan menghindari macet," ujarnya.

Di luar negeri, kata dia, ada yang membolehkan moge masuk ke dalam tol. Tetapi ada aturan dan jalannya menunjang.

"Memang sih di Indonesia ini jangankan kesadaran lalu lintas masyarakat, kesadaran lalu lintas polisi pun masih rendah apalagi masyarakat," ujar politisi PAN ini.

6 Moge masuk ke tol Jagorawi pada Sabtu 22 Maret 2008. Salah satu pengendara mengenakan helm bertuliskan police. Informasi yang berkembang, salah satu biker penerobos tol itu adalah polisi.(aan/nrl)
Komentar terkini (9 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

specialist website design & program, discount s/d 70%, gratis flash disk 2 gb & hp cdma. hub: 021-68853833-30 223272, hp: 08561072517 (+622127409413)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).