Selasa, 11/03/2008 17:22 WIB
Hendarman: Bisnis Permata atau Suap Dibuktikan di Pengadilan
Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta -
Beberapa kalangan melihat kasus suap Jaksa berusaha dialihkan menjadi bisnis permata. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta untuk mengikuti penyidikan di KPK.
"Ikuti saja perkembangan di KPK," ujarnya.
Hal itu diutarakannya dalam jumpa pers bersama Menkopolhukam, Kapolri, Menko Perekonomian, dan Kepala BIN di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2008).
Hendarman tidak mau berspekulasi soal tuduhan pengalihan isu dari suap menjadi bisnis permata. Ia menyerahkannya pada prosedur hukum yang berlaku.
"Apakah itu suap atau dagang berlian, dibuktikan di pengadilan," terangnya.
(gah/ana)
Baca juga :
SMS Iklan
jual mobil <over kredit> xenia li vvti family th 2008 bl 8 spt baru (+6281381344044)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).