Rabu, 23/01/2008 18:16 WIB
Trimedya Kecewa SBY Belum Setor Nama Calon Anggota LPSK
Arry Anggadha - detikNews
Jakarta -
21 Nama calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah berada di tangan Presiden SBY. Namun, hingga kini SBY masih belum menyetor 14 nama ke DPR untuk diuji kelayakan.
"Ini mengecewakan. Semakin lama waktu untuk diserahkan ke DPR, akan membuat proses seleksi di DPR menjadi tidak baik," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
Menurut politisi asal PDIP itu, persoalan perlindungan saksi sangat penting. Apalagi pemerintah sedang giat memberantas korupsi dan menegakkan HAM. Selain itu 21 nama sudah 2 bulan berada di tangan pemerintah.
"Sebenarnya tidak perlu didesak, jika pemerintahnya konsern soal penegakan HAM dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Trimedya menjelaskan, jika pemerintah sudah menyerahkan 14 nama calon, DPR siap segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
"Jika sudah dikirimkan, kami akan segera menggelar fit and proper test," janjinya.
(ary/mly)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).