Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 12/11/2007 20:20 WIB
43 Calon Anggota LPSK Lolos Seleksi Tahap II
Nadhifa Putri - detikNews
Jakarta - Sebanyak 43 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lolos seleksi tahap II. Mereka menyisihkan 89 calon lain yang lolos dari seleksi tahap I.

Ini berarti, hanya sekitar 32,6% calon anggota lolos dari seleksi yang dilakukan oleh Tim Independen ini.

Dalam siaran pers Departemen Hukum dan HAM, Senin (12/11/2007), 43 calon yang lolos dalam tahap seleksi makalah ini selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap III, yaitu profile assessment.

Di antara 43 calon anggota LPSK yang lolos seleksi tahap II terdapat tokoh-tokoh hukum dan HAM, seperti Ruswiati Suryasaputra (Komnas HAM), MM Bilah (Komnas HAM), dan Irawati Harsono (Komnas Perempuan).

Untuk seleksi tahap III rencananya akan diadakan pada 19-20 November 2007 di Marquee Executive Offices, Gedung Menara Karya Lantai 28, Jl HR Rasuna Said Blok X-5 Kavling 1-2,Jakarta.

Pada seleksi tahap III, calon anggota akan dibagi menjadi empat gelombang, dua gelombang untuk tiap-tiap hari. "Untuk itu, calon anggota diwajibkan membawa bukti pendaftaran asli dan kartu identitas diri," kata Ketua LPSK Harkristuti Harkrisnowo.

Selanjutnya, calon anggota yang lolos seleksi tahap III akan diumumkan pada 4 Desember 2007. Setelah itu, dilakukan seleksi tahap terakhir (tahap IV), yaitu wawancara untuk diambil 21 calon anggota yang akan diajukan kepada Presiden. (ptr/bal)

Baca juga :

SMS Iklan

jual rumah shm lt 205 m2/68 m2 2 km 2 km mandi list 2200 ac furnitur hrg 500 jt nego.jl mesjid jatibening bbs bjr 6 mnt dr tol jatibening (+622123654211)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).