10/05/2008 02:02 WIB
TNI Tolak Prajuritnya Dukung Calon dalam Pemilu
M. Rizal Maslan - detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan ruang bagi prajurit TNI dan Polri bisa mendukung calon independen. Namun, Mabes TNI menolak bila prajuritnya diberi ruang untuk mendukung secara terbuka calon dalam pemilu.
"Pada prinsipnya, kita menolak segala sesuatu yang mengarah pada prajurit TNI memberi dukungan secara terbuka untuk calon dalam Pemilu maupun Pilkada," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tambun yang dihubungi wartawan, Jumat (9/8/2008).
"Apalagi di dalam UU TNI. Secara tegas kita tak boleh terkait sama sekali dengan politik, prajurit TNi itu tak boleh berpolitik praktis," tegasnya lagi.
Sagom menambahkan, pemberian dukungan secara terbuka terhadap calon tertentu sudah mengarah kepada politik praktis yang bertentangan dengan UU. "Kalau TNI itu inginnya prajurit netral. Artinya apa? Ya tidak ada dukung mendukung, Titik," imbuhnya. ( zal / ary )
Komentar terkini (8 Komentar)Baca juga:
- Mendagri Keluarkan Surat Edaran Soal Calon Incumbent
- PNS dan Prajurit TNI-Polri Boleh Dukung Calon Independen
- Duet Mega-Antasari Untuk 2009 Bikin Agung Laksono Khawatir
- Datangi KPU, Partai Gerindra Usung Prabowo Sebagai Capres
Terbaru
- Internet Banking Mandiri ... noeq
- sms santet makan korban d... dewo_1234
- Kecewa pd PT Pos Indonesi... prinswittig
Teraktif
- Yang Sewot Sama P L N Mas... Ken-A-Rock
- Transjakarta [Merger Thre... mel
- PNS Abdi Negara Yang Buka... anata broder
Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526