detikcom



 

11/03/2008 13:32 WIB
Terkait Kasus Urip, Kajari Jakarta Timur Diperiksa KPK
Arfi Bambani Amri - detikcom

Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur Joko Widodo diperiksa KPK Selasa ini. Joko diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan.

"Yang kita minta yakni Kajari Jakarta Timur Djoko Widodo. Kita minta sebagai saksi," kata Ketua KPK Antasari Azhar.

Hal itu diungkapkan Antasari dalam jumpa pers bersama Ketua KY Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren, dan anggota Kompolnas A Pandupraja usai pertemuan mereka di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

"Kepentingan apa, penyidik tahu itu," imbuh Antasari buru-buru mengelak keterkaitan Djoko dengan kasus Urip. Menurut informasi, Djoko diperiksa terkait jabatannya dulu sebagai Kasubdit Pidsus, di bawah Direkrur Penyidikan pada Jampidsus M Salim. Selain Djoko, KPK juga memeriksa sekretaris Urip, Mutiah, dan seorang pamdal Kejagung bernama Wagiyo. Namun kehadiran 2 orang ini tak diketahui 20-an wartawan yang menunggu di Kantor KPK.

KPK Periksa Jampidsus


2 Atasan langsung jaksa Urip Tri Gunawan, Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim, dipastikan dijadwalkan diperiksa KPK pada Rabu 12 Maret 2008. Surat panggilan sudah dilayangkan.

"Sesuai surat panggilan yang dilayangkan ke Jaksa Agung, yaitu besok Rabu dijadwalkan Jampidsus dan Direktur Penyidikan diperiksa sebagai saksi," ungkap Ketua KPK Antasari Azhar.

Menurut Antasari, pemeriksaan 2 atasan Urip itu untuk mengetahui kebenaran materil. "Karena bagaimanapun Urip berada di institusi itu, kita ingin lihat apakah ada interaksi dan sebagainya," kata Antasari. ( aba / nvt )


Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Informasi Pemasangan Iklan Banner:
Elin Ultantina
Email : iklan@detiknews.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.520,526


SMS Iklan

gratis dana hibah 99 juta sehari info www.pesona99.com or 081 25911499 (628125911499)