Selasa, 15/01/2008 14:25 WIB
Ahmadiyah Diberi Waktu 3 Bulan Buktikan 12 Pernyataannya
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta -
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pusat memberi waktu bagi Ahmadiyah selama 3 bulan untuk membuktikan 12 pernyataan yang dirilisnya.
Pernyataan penting dari 12 pernyataan itu antara lain mengakui Nabi Muhammad SAW adalah nabi penutup dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai guru, dan bukan sebagai nabi.
"Kita beri waktu sekitar 3 bulan. Kita tunggu perkembangannya," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, salah satu unsur Bakorpakem, menjawab pertanyaan pers di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2008).
Seandainya mereka tidak konsekuen bagaimana? "Kita rapatkan, kita evaluasi, kalau tidak menaati yang dia kemukakan, ya kita punya sikap lain," jawab Wisnu.
Namun Wisnu meyakini Ahmadiyah memiliki itikat baik. "Masak bohong-bohangan. Masak statemen agama hanya akal-akalan saja," ungkapnya.
(nrl/umi)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).