Thread Pilihan
forum
Kamis, 31/12/2009 09:30 WIB

George Aditjondro Kok Main Pukul?

Posted : mbahmitro
Thread Terbaru

Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 30/05/2007 14:01 WIB
Inilah Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2008
Oskar Birawa - detikNews
Jakarta - Libur telah tiba, libur telah tiba. Begitu keceriaan penyanyi cilik Tasya saat libur datang. Nah, tahun 2008 nanti, ada 14 hari tanggal merah. Pemerintah memberi bonus 8 hari untuk cuti bersama. Enaknya mengetahui tanggal merah dan cuti bersama lebih awal, Anda bisa menyusun rencana liburan jauh-jauh hari. Perusahaan yang mempekerjakan Anda pun bisa senang, mengingat efisiensi dan efektivitas pekerja tetap terjaga. Mengatur hal ini, tiga kementrian, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuat kesepakatan bersama mengatur hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008. Bagi perusahaan yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, seperti bank, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan lain-lain, penugasan pegawai pada hari-hari libur dan cuti bersama diatur perusahaan masing-masing sesuai perundang-undangan. Tapi ingat, meski ada bonus cuti bersama yang memperpanjang masa liburan pada tanggal merah, jatah cuti tahunan Anda bisa berkurang. Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008: Libur Nasional: 1 Januari: Tahun Baru Masehi 10 Januari: Tahun Baru 1429 H 7 Februari: Tahun Baru Imlek 2559 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930 20 Maret: Maulid Nabi Muhammad SAW 21 Maret: Wafat Yesus Kristus 1 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 20 Mei: Hari Raya Waisak Tahun 2552 30 Juli: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 18 Agustus: Hari Kemerdekaan RI yang diperingati pada Minggu 17 Agustus 1-2 Oktober: Idul Fitri 1429 H 8 Desember: Idul Adha 1429 H 25 Desember: Natal 29 Desember: Tahun baru 1430 H Cuti Bersama: 11 Januari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 H 8 Februari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru Imlek 2559 2 Mei: cuti bersama menyambung hari libur Kenaikan Yesus Kristus 19 Mei: cuti bersama menyambung hari libur hari raya Waisak 29, 30 Sept dan 3 Oktober: cuti bersama Idul Fitri 26 Desember: cuti bersama menyambung hari libur Natal (ana/sss)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).