Rabu, 30/05/2007 14:01 WIB
Inilah Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2008
Oskar Birawa - detikNews
Jakarta -
Libur telah tiba, libur telah tiba. Begitu keceriaan penyanyi cilik Tasya saat libur datang. Nah, tahun 2008 nanti, ada 14 hari tanggal merah. Pemerintah memberi bonus 8 hari untuk cuti bersama.
Enaknya mengetahui tanggal merah dan cuti bersama lebih awal, Anda bisa menyusun rencana liburan jauh-jauh hari. Perusahaan yang mempekerjakan Anda pun bisa senang, mengingat efisiensi dan efektivitas pekerja tetap terjaga.
Mengatur hal ini, tiga kementrian, yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuat kesepakatan bersama mengatur hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008.
Bagi perusahaan yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, seperti bank, rumah sakit, pemadam kebakaran, dan lain-lain, penugasan pegawai pada hari-hari libur dan cuti bersama diatur perusahaan masing-masing sesuai perundang-undangan.
Tapi ingat, meski ada bonus cuti bersama yang memperpanjang masa liburan pada tanggal merah, jatah cuti tahunan Anda bisa berkurang.
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008:
Libur Nasional:
1 Januari: Tahun Baru Masehi
10 Januari: Tahun Baru 1429 H
7 Februari: Tahun Baru Imlek 2559
7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1930
20 Maret: Maulid Nabi Muhammad SAW
21 Maret: Wafat Yesus Kristus
1 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
20 Mei: Hari Raya Waisak Tahun 2552
30 Juli: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
18 Agustus: Hari Kemerdekaan RI yang diperingati pada Minggu 17 Agustus
1-2 Oktober: Idul Fitri 1429 H
8 Desember: Idul Adha 1429 H
25 Desember: Natal
29 Desember: Tahun baru 1430 H
Cuti Bersama:
11 Januari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru 1429 H
8 Februari: cuti bersama menyambung hari libur Tahun Baru Imlek 2559
2 Mei: cuti bersama menyambung hari libur Kenaikan Yesus Kristus
19 Mei: cuti bersama menyambung hari libur hari raya Waisak
29, 30 Sept dan 3 Oktober: cuti bersama Idul Fitri
26 Desember: cuti bersama menyambung hari libur Natal
(ana/sss)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).