Kamis, 26/11/2009 11:50 WIB
Bea dan Cukai Sita Ketamin Rp 24 M Terbalut Sari India
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Sebanyak 24,8 kilogram ketamin senilai Rp 24 miliar disita Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Ketamin itu diduga akan digunakan sebagai alternatif narkotika. 1 Tersangka ditangkap.
( aan / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).