Kamis, 23/10/2008 14:59 WIB
Kiai Husein Muhammad:
Tidak Boleh Terjadi Nikah di Bawah Umur dan Nikah Siri
Ken Yunita - detikNews
Jakarta - Kiai Husein Muhammad, komisioner Komnas Perempuan melarang pernikahan di bawah umur dan nikah siri. Pernikahan tersebut merugikan kaum perempuan.
( ken / iy )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).