Jakarta - Pengunduran diri Jimly Asshiddiqie dari Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan membawa dampak apa-apa bagi MK. Alasannya, MK masih mempunyai 8 hakim lain yang semuanya memiliki kapasitas memadai.
( sho / nrl )
Komentar terkini (3 Komentar)
emka,
Lha gak ada MK aja gak ada pengaruhnya buat negara kok, apalagi cuma Jimly ..........
d.c,
..mereka cuma tau berdagang..suap dari belakang udah biasa...
tom_macguire,
Bener tuh pak uceng, DPR memang banyak yang gak paham hukum tata negara, pahamnya cuma hukum rimba atau dihukum sekalian.