Jakarta - "Kita sepakat untuk membentuk suatu tim, yang penamaannya cenderung pada Tim Telaah Terhadap Undang-Undang Dasar 1945," ujar Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
( lrn / nrl )
Komentar terkini (2 Komentar)
HI,
Saya pastikan diri saya, dan publikasi melalui SMS, milis, dan ada hard-copynya, ke koran, radio, TV, dan langsung ke DPR RI, sejak 28/8/2008: KONSTITUSI KITA: UUD 1945, dalam kesimpulan: SAAT INI dalam bentuk UUD 1945 Dwitunggal Transisi. Nah, jika perlu diri ini disertakan dalam penelaahan terhadap konstitusi dan lain sebagainya itu dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan selengkapnya tentang UUD 1945 Dwitunggal Transisi, dan dipanggil, maka .. tentu saja .. saya akan langsung datang. Trims. Salam, HI. 0813 826 826 11.
HI,
Saya pastikan diri saya dan publikasi melalui SMS serta tulisan pendek di milis dan hard-copynya ke koran, radio, dan TV, sejak 28/8/2008:
"KONSTITUSI KITA: UUD 1945"
dalam kesimpulan: "saat ini dalam bentuk UUD 1945 Dwitunggal Transisi".
Nah, belum-perlukah diri ini disertakan dalam penelaahan terhadap konstitusi dan lain sebagainya itu? Dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan selengkapnya?
Jika dipanggil, maka saya akan langsung datang.
Salam,
HI. 0813 826 826 11.