Berita Lain

Indeks Berita


Sabtu, 06/09/2008 00:12 WIB
Korban Salah Vonis Kasus Syifa
Keluarga Korban Minta Putusan MA Segera Dieksekusi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

Makassar - Niat berpuasa bersama yang dinanti oleh keluarga korban salah vonis  kematian Syifa (4), terpaksa harus ditunda. Keluarga korban yang menunggu di Kejari Makassar dari siang hingga sore hari, kecewa karena surat putusan kasasi MA belum dieksekusi oleh Kajari Makassar. ( mna / mok )

Komentar terkini (5 Komentar)
maman, polisi/preman : apa beda polisi sama preman kalau cara pemerikasaan seperti itu. Emangnya negara membiayai pendidikan polisi untuk jadi preman? Nggak tahu malu, polisi Indonesia sama preman nggak ada bedanya. Kalau nggak tahu cara memeriksa mendingan berhenti jadi polisi, cuah ah ah
Jiung, Kalau tidak salah ada ungkapan: Lebih baik keliru membebaskan 100 orang yang bersalah daripada keliru menghukum 1 orang yang tidak bersalah. Kalau kondisinya begini terus bisa jadi neraka penuh dengan anggota polisi. NaudzubiLlaah!
tinung, SOS, GAWAT, ada yg tak beres dalam sistem itu, saatnya harus di-overhul, soalnya semua itu bisa menimpa keluarga kita, tapi anehnya pemerintah kita adem ayem saja, malah memunculkan wacana jabatan Kapolri utk diperpanjang
aconk, ya itu rapunya SDM aparat penegak hukum di indonesia kapan kita bisa mandiri menegakan Hukum di indonesia kalau aparat dari kepolisian tetap dalam penyidikan seperti preman dan kayak militer polisi kan sipil kok menyidik org sampai di siks, polisi di indonesia itu poling aneh didunia karena berdiri sendiri, karena dalam hukum tata negara polisi harusnya dibawah depdagri atau depkeh dan ham apa kah pejabat polri tidak pernah belajar Hukum tata negara atau memang bloon atau goblok
ipunk, entahlah.... apa pihak berwenang di indonesia hanya nyari jalan pintas aja, dari saksi tiba2 dijadikan tersangka, kemudian orang yang benar2 mengakui kejahatannya malah dibebaskan, apakah ada "main-main".... dalam mencari kesaksiaan juga seolah2 memaksa, saksi dipukuli, mau dibawa kemana negara kita... pas mau dikonfirmasi malah menghindar atau cukup komentar... "saya belum dapat informasi masalah ini..., kalau memang ada anggota yang bertindak diluar batas, akan kami tindak " buktinya OMDO, OMDO dan OMDO
1


Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).