Jakarta - DPR RI diminta untuk segera menyelesaikan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang telah diserahkan pemerintah paling lambat 19 Desember 2009.
( lrn / nrl )
Komentar terkini (1 Komentar)
muonyong,
Badan Kelengkapan DPR yg namanya Komisi diganti aja deh, jadi Unit atau Bagian atau apa lah. Soalnya kalau namanya masih pakai Komisi, orang DPR yang pada guoblog2 dan rakus2, menganggap mereka berhak dapet komisi dari setiap pembahasan atau rapat.