Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 12/08/2008 19:19 WIB
Kak Seto Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Merokok
Chairina Fatia - detikNews

Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). KPAI ingin meminta dukungan kepada MUI agar hak-hak anak dapat terlindungi.
( crn / gah )

Komentar terkini (82 Komentar)
Nikotin, to Dick Ass MUKA BABI...haram loe....
Nikotin, udahlah....ngapain seh pada ribut2..,ngrokok ato gak tetep aja mati....,nikmatin hidup ajalah....gak perlu pada ribut......piiiisssssssszzzzzz zzz.....
Unknow, Untuk ID kontra@Unknow.... BBM ramah lingkungan..... bener juga sih, tapi tolong anda jawab. Ada karbon (asap dari sisa pembakaran) yang tidak beracun??? kalau ada sebutkan.... Maksud saya di sini bukan ingin menyamakan antara Metromini dengan Rokok, itu sih anak kecil juga tau... tapi coba dilihat dari racun yang dikeluarkan oleh keduanya??? apa tidak berbahaya??? Penggantian BBM ramah lingkungan merupakan salah satu alternatif pemerintah untuk mengendalikan bahaya polusi racun asap kendaraan.... seperti halnya peraturan pemerintah tentang pelarangan merokok di tempat umum, itu merupakan salah satu niat baik pemerintah untuk mengendalikan penyebaran racun dari asap rokok, dan masih banyak lagi cara-cara lain untuk mengendalikan bahaya rokok.... seperti pembatasan umur bagi mereka yang membeli dan mengkonsumsi rokok, menaikkan pajak rokok, etc.... Jadi bukan sekedar himbauan HARAM, karena itu akan mengatur hanya sebagian golongan perokok bukan keseluruhan. Masalah iman........ itu menanggapi komentar dari ID ROKOK HARAM, so... silahkan anda baca dulu komentar itu. Masalah tempat maksiat..... satu pertanyaan saya untuk anda.... apa pengetahuan anda tentang arti maksiat? kalau cuma segitu saja yang anda tau, silahkan anda belajar lagi. Silahkan juga anda telusuri tempat2 bilyard yang waktu itu dirazia, salah satunya adalah tempat pelatihan atlet bilyard di daerah Tanah Abang 2, itu merupakan tempat resmi untuk pelatihan bilyard.... so apa komentar anda? Terlepas saya punya tempat bilyard atau tidak.... silahkan anda cross check lagi fakta yang ada, sebelum mengeluarkan statement. Masalah saya Muslim or not, di sini kita gak sedang mengkomentari masalah SARA.... Hanya satu public case yang memang kebetulan disangkut pautkan dengan salah satu organisasi salah satu agama. Ada bisa bedakan hal itu, komentar saya yang terdahulu pun tidak sedikit pun mendeskreditkan atau menilai organisasi MUI.... Kalau bagi anda adanya fatwa itu dapat membuat hidup anda lebih baik, silahkan anda ikuti dan taati... tetapi tidak dalam penilaian saya. Saya punya hak bebas untuk memilih, seperti halnya anda juga bebas untuk memilih mentaati. p.s. thanx buat User ID Mbah Darmo atas dukungannya...
Unknow, Untuk ID kontra@Unknow.... BBM ramah lingkungan..... bener juga sih, tapi tolong anda jawab. Ada karbon (asap dari sisa pembakaran) yang tidak beracun??? kalau ada sebutkan.... Maksud saya di sini bukan ingin menyamakan antara Metromini dengan Rokok, itu sih anak kecil juga tau... tapi coba dilihat dari racun yang dikeluarkan oleh keduanya??? apa tidak berbahaya??? Penggantian BBM ramah lingkungan merupakan salah satu alternatif pemerintah untuk mengendalikan bahaya polusi racun asap kendaraan.... seperti halnya peraturan pemerintah tentang pelarangan merokok di tempat umum, itu merupakan salah satu niat baik pemerintah untuk mengendalikan penyebaran racun dari asap rokok, dan masih banyak lagi cara-cara lain untuk mengendalikan bahaya rokok.... seperti pembatasan umur bagi mereka yang membeli dan mengkonsumsi rokok, menaikkan pajak rokok, etc.... Jadi bukan sekedar himbauan HARAM, karena itu akan mengatur hanya sebagian golongan perokok bukan keseluruhan. Masalah iman........ itu menanggapi komentar dari ID ROKOK HARAM, so... silahkan anda baca dulu komentar itu. Masalah tempat maksiat..... satu pertanyaan saya untuk anda.... apa pengetahuan anda tentang arti maksiat? kalau cuma segitu saja yang anda tau, silahkan anda belajar lagi. Silahkan juga anda telusuri tempat2 bilyard yang waktu itu dirazia, salah satunya adalah tempat pelatihan atlet bilyard di daerah Tanah Abang 2, itu merupakan tempat resmi untuk pelatihan bilyard.... so apa komentar anda? Terlepas saya punya tempat bilyard atau tidak.... silahkan anda cross check lagi fakta yang ada, sebelum mengeluarkan statement. Masalah saya Muslim or not, di sini kita gak sedang mengkomentari masalah SARA.... Hanya satu public case yang memang kebetulan disangkut pautkan dengan salah satu organisasi salah satu agama. Ada bisa bedakan hal itu, komentar saya yang terdahulu pun tidak sedikit pun mendeskreditkan atau menilai organisasi MUI.... Kalau bagi anda adanya fatwa itu dapat membuat hidup anda lebih baik, silahkan anda ikuti dan taati... tetapi tidak dalam penilaian saya. Saya punya hak bebas untuk memilih, seperti halnya anda juga bebas untuk memilih mentaati. p.s. thanx buat User ID Mbah Darmo atas dukungannya...
orang_bingung, awas MUI, jangan bodoh menetapkan halal/haramnya barang., jangan cuma nurut kata kak seto, apa hak-nya dia? apa dia nabi? apa dia cuma pingin merongrong MUI dari dalam, apa ingin mengadu domba umat?. Rokok mmg bnyk ruginya, kalo lgs diharamkan berarti semua rantai yg ada dlm peredaran rokok harus diputus juga alias diharamkan. bayangkan kalo mulai pengecer sampai pabrik rokok ditutup, apa malah gak banyak mudharatnya? byk pengangguran = menambah kriminalitas. ingat ketika nabi mengharamkan khamr, tidak secara mendadak bung. latih dulu masyarakat agar sadar bahaya rokok, hingga sedikit demi sedikit ditinggalkan, saat itu pengecer pun pasti belajar meninggalkan jualan rokok dan mencari alternatif berjualan barang2 lain, baru haramkan rokoknya. Rasanya revolusi untuk meninggalkan rokok ini bisa terlaksana kalo kita semua sadar dan salah satu indikasi sadarnya kita mungkin ramainya masjid saat subuh = ramainya masjid saat shalat jumat.
mbah_semar, itung-itungan yukk.... 1 bungkus = Rp.7.000 1 bulan = 30 hari 1 bungkus sehari dalam sebulan = Rp. 210.000 setahun = Rp. 2.520.000,- UNTUK BIAYA SEKOLAH ANAK KITA, jelas manfaat UNTUK BIAYA KURSUS ANAK KITA, jelas manfaat UNTUK BELI BENSIN KE KANTOR, jelas manfaat UNTUK BAYAR LISTRIK SEBULAN, jelas manfaat UNTUK BELI GAS BUAT MASAK, jelas manfaat Gimana ??? MARI KITA UJI OTAK ORANG INDONESIA
alamsjah, Saya setuju dengan rencana MUI mengeluarkan Fatwa Haram merokok,Karena saya sudah lama mencari cara bagaimana STOP merokok.Saya yakin fatwa ini sangat di tunggu para pecandu ROKOK, seperti saya.Namun MUI juga harus realistis,pabrik rokok harus DITUTUP,supaya bangsa indonesia bebas rokok,jangan hanya umat yang dilarang TAPI SUMBER PENYAKIT HARUS DI MUSNAHKAN,SETUJU...?
Saastro utk kontr@UKNOW, Anda pasti orang baik dan calon penghuni surga,yg lainnya,nanti pada indekos t4mu,ya?lumayan kan uang sewanya?!!tp ini bukan matematika,semua jg cm pendapat,ndak usah ngotot2,nanti cpt stroke dan modar!!!
zeroholics, Kak Seto kok ngadunya ke MUI? langsung ke pemerintah aja, mungkin lewat DPR. Jangan-jangan Kak Seto ingin menghancurkan MUI dengan menjebak dengan masalah ini. Jangan2 Kak Seto ingin mengadu domba elemen-elemen bangsa ini. Untuk MUI, awas jangan sampai terjebak dengan hal-hal seperti ini. Juga mohon maaf krn telah suudhan.
kontra@Unknow, hahaha, salut untuk Unknow???? berpendidikan???gak salah tuh??? komentar begitu kok dibilang salut, itumah komentarnya orang stress, mana mungkin rokok disamain dengan metromini, hanya orang gila yang menyamakan metromini dengan rokok, masalah asap metromini bisa diganti dengan BBM yang ramah lingkungan, kalau pola pikirnya kayak gitu semua alat transportasi itu haram semua dodol, kapal laut banyak yang tenggelam, pesawat terbang banyak yang jatuh, kereta api banyak yang anjlok, orang berjalan kaki bisa jatuh ke jurang, trus apa harus mengharamkan orang jalan kaki, berarti orang lumpuh semua dong, pemikiran gitu kok dibilang salut, sama gilanya, udah bodoh ditambah lagi gila, ..............ngomongin masalah iman, cetek banget pendapatnya, MUI hanya menghimbau dan mengajak kepada yang baik, mengatakan itu halal kalau memang halal, dan haram kalau memang haram, selanjutnya terserah masyarakat, mau ikutin apa tidak, ..... dodol satu lagi umat islam merasia tempat seperti diskotik, bilyar atap apakek jika sudah jelas tempat itu digunakan untuk tempat maksiat, yang pastinya Unknow itu adalah satu pemilik tempat maksiat itu. pasti lah...dodolll pendapat yang mengatakan ada tidaknya fatwa haram MUI, tidak akan merubah keadaan menjadi lebih baik, memang benar banget untuk orang2 yang seperti anda karena anda tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang benar.....menyedihkan pendapatnya.....saya tidak tahu anda itu makluk seperti anda yang berpendapat seperti itu... saya yakin 1000 % anda bukan muslim, dan seperti anda tidak berhak untuk menilai kredibilitas MUI di indonesia, anda itu hanya sampah...
1 2 3 4 5 6 7 8 9 

SILAKAN LOGIN MENGGUNAKAN DETIK-ID UNTUK BERKOMENTAR
Daftar DETIK-ID?

Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

SMS Iklan

lt: 13.175 m. lb:2000m hak mlk. lks: desa cimanggu cikembar skabmi(cibadak) harga 3,5 m(nego) hub: ny naimah 02191524624 (+6281807778832)