Senin, 07/07/2008 13:06 WIB
Penilaian Calon Anggota Perlindungan Saksi Dinilai Tidak Jelas
Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Indikator penilaian calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai tidak jelas. Calon tidak memahami masalah perlindungan saksi dan korban.
( fay / nrl )
Baca juga:
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).