Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 03/07/2008 13:19 WIB
Pengacara Anggap Dakwaan Oey dan Rusli Salah Sasaran
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Oey Hoy Tiong dan Rusli Simanjuntak didakwa hukuman maksimal seumur hidup dalam kasus aliran dana BI. Pengacara menilai dakwaan jaksa salah sasaran alias error in persona ( anw / fay )

Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk
1 

SILAKAN LOGIN MENGGUNAKAN DETIK-ID UNTUK BERKOMENTAR
Daftar DETIK-ID?

Baca juga:

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

SMS Iklan

temukan rahasianya di www.mindpowerfo rhealing.blogsp ot.com (+6281519235252)